Selasa, 25 November 2008

BERITA POS KUPANG

Borong, Ibu kota Manggarai Timur

Ruteng, NTT Online - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai memutuskan dan menetapkan Borong sebagai calon Ibu kota Kabupaten Manggarai Timur dalam rapat paripurna istimewa, Rabu (15/2). Keputusan tersebut dituangkan dalam SK No: 04/DPRD/2005 yang ditandatangani Ketua DPRD Manggarai, Ongge Yohanes, B.A. Dalam waktu dekat pimpinan Dewan, ketua fraksi, tokoh masyarakat dari enam kecamatan bersama Bupati Manggarai Drs. Christian Rotok, akan menyerahkan keputusan itu kepada Komisi II DPR dan Depdagri.

Seperti disaksikan Pos Kupang, kemarin, sidang yang berlangsung di alula DPRD dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai, Cosmas Djalang, B.A itu berlangsung alot. Pimpinan sidang didampingi Ketua DPRD, Ongge Yohanes, Wakil Ketua, Lodovikus Bagus dan Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok.

Dalam arahan awal pimpinan sidang menegaskan, rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda tunggal penentuan calon Ibu kota Kabupaten Manggarai Timur sebagai apresiasi surat panitia musyawarah DPRD Manggarai. Sebab, hal mendesak yang harus dilakukan DPRD Manggarai adalah menetapkan calon Ibu kota Kabupaten Manggarai. Karena itu DPRD Manggarai harus segera menetapkan calon Ibu kota Kabupaten Manggarai Timur. Namun sebelum sidang dimulai, anggota DPRD mendapat arahan singkat dari Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, Kepala Bappeda, Dr. Frans Salesman dan Kepala Litbang, Drs. Frans Padju Leok.

Bupati Rotok mengatakan, sesuai informasi dan berita koran bahwa PP 129 yang mengatur pemekaran wilayah akan diperbaharui sehingga peluang dan usulan pemekaran suatu wilayah bakal diperketat. Karena itu, terang Bupati Rotok, mengingat limit waktu yang sangat mepet sebelum perubahan PP 129, maka persyaratan usul pemekaran wilayah harus segera dilimpahkan. Sebab, usulan pemekaran wilayah Manggarai Timur sudah diserahkan kepada Komisi II DPR, namun belum dilengkapi dengan calon ibu kota. Karena itu eksekutif dan legislatif harus segera memutuskan dan menetapkan calon ibu kota kabupaten.

Ketua Fraksi Golkar, Bernadus Daguk, kemudian diberikan kesempatan menyampaikan hasil keputusan bersama tingkat fraksi. Daguk mengatakan, Fraksi Golkar menyetujui Borong sebagai calon Ibu kota Kabupaten Manggarai Timur. Keputusan itu harus disosialisasikan kepada masyarakat sesuai PP 129.

Ketua Fraksi PDIP, Ignasius Dahus, Fraksi Manggarai Bersatu, Petrus Yace Nono, juga menyampaikan dukungan yang sama. Namun keduanya menambahkan, penetapan calon ibu kota kabupaten harus merupakan kesepakatan bersama antara eksekutifdan legislatif.

Mendengar laporan tersebut, pimpinan sidang langsung membacakan hasil keputusan. Keputusan bersama itu dituangkan dalam SK No: 04/DPRD/2006 yang intinya menyetujui Borong sebagai calon Ibu kota Kabupaten Manggarai Timur. Pos Kupang

Rabu, 12 November 2008

Time 4 Martim

Martim tunjukkan siapa diri anda sebenarnya